Seiring dengan kian dekatnya pemilu 2024, Kemenkominfo tengah merancang satgas keamanan ruang digital pemilu 2024.
Diakui atau tidak, proses demokrasi lima tahunan di Indonesia memang bakal bersinggungan dengan teknologi dalam banyak hal di tiap proses penyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu, Kemenkominfo melihat perlunya menjaga keamanan ruangan digital yang khusus dilakukan untuk mempersiapkan pemilu 2024 agar efektif meminimalisir pelanggaran.
Satgas ruang digital ini akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan DKPP.
Baca Juga: BRIN dari Kontroversi Peleburan sampai Prank soal Honor
Satgas Keamanan Ruang Digital Diisi Unsur Kementerian dan Lembaga
Menurut Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, di dalam satgas itu nantinya akan diisi dari berbagai kementerian serta lembaga seperti Bawaslu, DKPP hingga aparat TNI.
Tiap kementerian dan lembaga dalam satuan tugas ini nantinya akan memiliki tim siber yang akan bekerjasama dan berkoordinasi mengawal ruang siber yang terkait dengan pemilu agar proses demokrasi ini bisa berlangsung dengan lancar.
Baca Juga: Menjadi Nasabah Bijak, Solusi Lindungi Diri dari Kejahatan Siber
Satgas Keamanan Ruang Digital bakal Lebih Fokus pada Kampanye dan Hoaks
Seperti diketahui, kian berkembangnya media sosial di tengah masyarakat membuat praktik pelaksanaan pemilu khususnya pada pelaksanaan kampanye kian bergeser dengan memanfaatkan media sosial.
Kampanye menjadi hal paling krusial terhadap berkembangnya isu hoaks di ruang digital dalam kaitan pelaksanaan pemilu 2024.
Kontens hoaks ini yang berpotensi memicu terjadinya polarisasi dalam masyarakat yang bisa menyebabkan terjadinya perpecahan akibat penyebarluasan isu yang cenderung tidak sesuai dengan fakta.
Disinilah kemudian Satgas Keamanan Ruang Digital bakal memainkan perannya serta memberikan jaminan kepada masyarakat agar pemilu 2024 bersih dari hoaks.