PayPal Diblokir, Freelancer Harap Maklum Kominfo lagi Gabut

PayPal Diblokir

 

Ekses dari PayPal diblokir oleh Kominfo membuat banyak freelancer yang mengandalkan PayPal sebagai metode pembayaran dari hasil kerja kreatif mereka di level global kebingungan, parahnya Kominfo tetap kekeuh tapi tak pula memberikan opsi apalagi solusi.

Bahkan beberapa freelancer mengaku banyak saldo PayPal mereka yang masih tertahan yang nilainya mencapai ratusan hingga ribuan dollar sementara tenggat waktu yang diberikan Kominfo hanya lima hari atau tidak sebanding dengan proses pengajuan pencairannya.

Kebijakan Kominfo yang memblokir berbagai platform digital seperti PayPal maupun Steam ini pula memicu reaksi dari banyak freelancer, bahkan hingga Selasa (2 Agustus 2022) tagar blokir Kominfo (#BlokirKominfo) sempat trending di Twitter.

Disisi lain, tindakan Kominfo yang memblokir berbagai layanan digital yang belum melakukan proses registrasi PSE dianggap tak sesuai dengan apa yang disebut oleh Kominfo sendiri dengan menempatkan freelancer sebagai bentuk profesi baru di era kewajaran baru.

Namun, Kominfo nampaknya tetap tak peduli, ditengah nyinyiran yang menyebut tindakan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo sebagai sebuah aktivitas gabut, ‘daripada nggak ada yang dikerjain.

Usai PayPal Diblokir, Keluar Kebijakan Dibuka Kembali tapi Hanya 5 Hari

Setelah ramai reaksi akibat PayPal diblokir, belakangan Kominfo sebagai sang pengadil mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali akses PayPal tapi hanya selama 5 hari atau sampai tanggal 5 Agustus 2022.

Kebijakan ini lagi-lagi membuat bingung para freelancer pasalnya proses transaksi dana tertahan di PayPal membutuhkan waktu lebih dari lima hari karena harus melalui verifikasi kepemilikan akun terlebih dahulu termasuk persetujuan dari pengirim dana.

Di sisi lain, sikap Kominfo yang seperti bimbang ini seolah hendak menebar ancaman tak hanya kepada PayPal tapi juga kepada platform lain untuk benar-benar menaati Penyelenggaran Sistem Elektronik (PSE) yang sesuai dengan Perkominfo No. 5/2020.

PayPal Diblokir, Freelancer Diminta Cari Solusi sendiri

Tak hanya itu saja, melalui Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani juga mengimbau kepada para pekerja kreatif lepas (freelancer) untuk mencari sistem pembayaran lintas negara setelah PayPal diblokir oleh Kominfo.

Dengan kata lain, Kominfo hanya kian berusaha lepas tangan terhadap nasib sebanyak 33 juta lebih freelancer di Indonesia yang amat mengandalkan PayPal sebagai platform pembayaran lintas negara yang paling praktis dan fleksibel.

Banyak freelancer yang menilai kebijakan Kominfo dengan menutup akses mencari nafkah mereka sebagai upaya pembungkaman kreativitas.

Padahal selama ini, pekerja kreatif asal Indonesia dianggap oleh industri teknologi secara global sebagai sumber daya yang paling berkualitas dengan bayaran (rate) yang amat kompetitif sehingga banyak freelancer begitu diminati oleh industri teknologi dunia.


PayPal Diblokir
Menkominfo, Johnny G. Plate


Buah Simalakama Freelancer pasca PayPal Diblokir

Dua tahun lalu, Kominfo melalui wakil jubirnya, Dewi Meisari bahkan menyebut freelancer sebagai solusi bagi para pekerja kreatif untuk mencari nafkah dan mampu bersaing di tingkat global.

Sang jubir bahkan menyebut profesi freelancer ini sudah menjadi trend pekerjaan di era new normal yang semuanya memanfaatkan teknologi digital dengan pembayaran lintas platform utamanya dengan PayPal.

Namun ketika PayPal diblokir oleh Kominfo yang semula amat mendukung profesi freelancer, maka para pekerja kreatif lepas ini seolah tengah dihadapi dengan buah simalakama oleh Kominfo sendiri.

Meski ada begitu banyak platform lintas pembayaran antar negara, namun PayPal berada diurutan teratas sebagai platform yang paling diminati oleh kedua belah pihak. Platform seperti Payooner maupun Wise juga menawarkan kemudahan serupa hanya saja, kebanyakan freelancer memang sudah terlanjur menikmati PayPal.

Bahkan beberapa freelancer sengaja mengendapkan dananya di PayPal karena platform ini selain mudah digunakan juga sudah didukung oleh lintas platform lain termasuk marketplace sehingga jauh lebih praktis.

Baca Juga: MyPertamina Diunduh untuk Bintang Satu

PayPal Diblokir, Judi Online Jalan Terus

Ironisnya, kebijakan tangan besi ala Kominfo ini seperti menelanjangi mereka sendiri, pasalnya platform digital resmi seperti Steam maupun PayPal diblokir tapi situs judi online (slot) tetap bebas mencari mangsa di Indonesia.

Iklan-iklan judi slot bertaburan di media sosial, bahkan memanfaatkan influencer terkenal untuk mengajak siapapun bermain judi secara terang-terangan.

Uniknya, jawaban yang diberikan Kominfo terhadap keberadaan judi slot ini terkesan seperti jawaban orang awam, dengan menilai bahwa judi slot hanyalah permainan biasa yang tidak menggunakan uang untuk taruhannya.

Ditengah kegamangan terhadap kebijakan PSE yang amat merugikan para pekerja lepas hingga para gamer, pasca pemblokiran Steam dan PayPal, beberapa netizen banyak yang menjadikannya sebagai joke yang cenderung satire; harap maklum Kominfo lagi gabut.


Update: kabarnya, PayPal telah mulai melakukan komunikasi dengan Kemenkominfo dengan menyatakan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat ini


Posting Komentar

Terima kasih karena telah berkenan memberikan komentar yang membangun untuk blog ini

Lebih baru Lebih lama