Ini Kriteria Guru Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK tanpa Tes Tahun 2022

 

Kriteria Guru Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK tanpa Tes

Meski masih menjadi polemik seputar alokasi pembayaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di hampir seluruh daerah di Indonesia. Namun, Kemendikbud dan PermenPAN-RB kembali mengeluarkan peraturan tentang kriteria guru honorer yang bisa ikut seleksi PPK tanpa tes.

Peraturan yang tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK Guru tahun 2022 itu disebutkan bagi sejumlah kriteria guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK tanpa tes terbaru tahun 2022.

8 Kriteria Guru Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK tanpa Tes

Terdapat sebanyak 8 kriteria khusus bagi guru honorer untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 tanpa harus melalui tes PPPK terlebih dahulu.

Kriteria ini dibagi berdasarkan THK II, passing grade dan pendidikan profesi guru, berikut rinciannya;

Guru THK II yang Telah Lulus Passing Grade

Kriteria guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK tanpa tes jenis ini adalah guru THK II yang sudah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2021 namun belum memperoleh formasi.

Guru THK II ini berdasarkan peraturan tersebut berada dalam kategori prioritas pertama pada seleksi PPPK guru tahun 2022 dengan mengacu pada hasil tes tahun sebelumnya (P1, P2 dan P3).

Baca Juga: Dilema PPPK, Mau Direkrut hingga 1 Juta tapi Membebani Keuangan Daerah

Guru Sekolah Negeri yang Dinyatakan Lulus Passing Grade

Guru ini adalah jenis guru honorer sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2021 namun belum memperoleh formasi. Kriteria guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK tanpa tes ini masuk dalam prioritas pertama dengan menggunakan hasil tes PPPK tahun sebelumnya.

Guru Sekolah Swasta yang Dinyatakan Lulus Passing Grade

Guru yang bertugas di sekolah swasta yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 namun belum memperoleh formasi.

Guru ini juga masuk kategori prioritas pertama dengan menggunakan acuan berdasarkan hasil tes PPPK tahun 2021.

Guru Honorer Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Guru honorer yang telah lulus PPG dan telah pula lulus passing grade PPPK tahun 2021 namun belum memperoleh formasi. Kriteria guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK tanpa tes ini masuk prioritas 1 dengan mengacu hasil tes PPPK tahun 2021.

Guru THK II

Guru honorer THK II yang belum mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dan masuk dalam kategori guru pelama prioritas 2.

Guru honorer ini akan mengikuti seleksi kompetensi berupa kualifikasi akademik, kompetensi kinerja, pemeriksaan latar belakang untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemendikbudristek.

Guru THK II yang Belum atau Tidak Lulus Passing Grade

Guru honorer yang sudah pernah ikut seleksi PPPK guru tahun 2021 namun belum dinyatakan lulus passing grade.

Kriteria guru ini akan masuk dalam kategori prioritas 2 yang akan menjalankan seleksi kompetensi berupa kualifikasi akademik, kinerja, kompetensi dan pemeriksaan latar belakang untuk diverifikasi oleh Kemendikbudristek.

Guru Non ASN pada Sekolah Negeri

Kriteria guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK tanpa tes selanjutnya adalah guru non ASN yang telah terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum pernah mengikuti seleksi PPPK dan masuk kategori prioritas 3 dengan proses seleksi yang sama dengan guru prioritas 2.

Guru Non ASN yang Belum Lulus Passing Grade PPPK 2021

Terakhir adalah guru non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar pada Dapodik selama lebih dari tiga tahun namun belum atau tidak lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021. Guru non ASN yang belum lulus passing grade ini akan masuk prioritas 3 dengan proses seleksi sama dengan prioritas 2.

Itulah delapan kriteria guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK tanpa tes untuk tahun 2022. Sesuai dengan target Kemendikbudristek yang akan merekrut sebanyak 1 juta guru PPPK khususnya kepada para guru honorer agar kesejahteraan para guru semakin baik.

Posting Komentar

Terima kasih karena telah berkenan memberikan komentar yang membangun untuk blog ini

Lebih baru Lebih lama