Fakta Rupiah Digital, disebut Berbeda dengan Uang Elektronik tapi Bakal Mengancam Bank Swasta

 

Fakta Rupiah Digital, disebut Berbeda dengan Uang Elektronik tapi Bakal Mengancam Bank Swasta

Bank Indonesia bakal menerbitkan Rupiah Digital yang bakal diluncurkan sebelum tahun 2023. Namun, rencana ini disebut bakal mengancam eksistensi bank swasta termasuk bakal memicu krisis keuangan.

Belum lama ini bahkan, Bank Indonesia telah menerbitkan buku panduan (white paper) dari Rupiah Digital yang meliputi rancangan bentuk maupun konsep digital dari mata uang ini.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono yang kian menegaskan kesiapan pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia untuk merilis uang rupiah digital tersebut.

Mengenal Rupiah Digital

Dalam paparan Bank Indonesia, Rupiah digital adalah mata uang rupiah dalam bentuk digital bank sentral Indonesia (BI) atau Central Bank Digital Currencies (CBDC).

Sejauh ini, Bank Indonesia juga masih terus mempelajari dan menganalisa dampak dari penerbitan CBDC ini termasuk terhadap eksistensi bank swasta, bank digital maupun startup yang telah lebih dulu menghadirkan uang elektronik (cashless).

Baca Juga: Panduan Belajar Forex untuk Trader Pemula

Tujuan Penerbitan CBDC

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono bahkan menyebut sejumlah keunggulan dari mata uang digital ini yang dianggap lebih bebas resiko dalam hal proses transaksi digital.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk memitigasi faktor resiko non sovereign digital currency, mempercepatan proses inklusi keuangan hingga ketersediaan instrumen kebijakan moneter baru berbasis digital.

Perbedaan CBDC dan Uang Elektronik dan Dompet Elektronik

BI juga menegaskan bahwa rupiah digital memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan uang elektronik, dompet elektronik hingga kartu kredit.

Karena, konsepnya, mata uang digital ini diterbitkan langsung oleh BI selaku bank sentral, bukan bank umum maupun perusahaan non bank (startup).

Rupiah Digital Bakal Memicu Krisis Keuangan?

Pasca dikeluarkannya rencana mata uang rupiah digital ini, dana moneter internasional (IMF) menilai jika CBDC bakal mengancam keberadaan bank umum hingga memicu krisis keuangan dalam skala yang lebih luas.

Meskipun secara teknologi, rupiah digital dianggap lebih efisien dan selaras dengan terobosan finansial berbasis teknologi, namun IMF menilai keberadaan mata uang digital ini bakal membuat nasabah yang mendepositokan uangnya di bank umum untuk mengalihkan dananya ke CBDC.

Kondisi ini yang bakal membuat likuiditas modal bank umum bakal terganggu hingga bakal memicu krisis di level bank umum maupun swasta secara langsung.

Kondisi ini juga bakal memicu persaingan yang lebih ketat di level bank swasta untuk berlomba-lomba menawarkan bunga deposito yang lebih tinggi sebagai opsi agar dana nasabah tetap disimpan.

Karenanya, IMF menilai apa yang hendak dilakukan oleh Bank Indonesia untuk benar-benar mempertimbangkan formulasi secara tepat ketika menerbitkan mata uang rupiah digital ini.

Jaminan Keamanan Rupiah Digital

Dibalik berbagai kesiapan penerbitan CBDC, sambil menunggu situasi ekonomi itu pula, Bank Indonesia sudah mengantisipasi kemungkinan resiko keamanan untuk melindungi rupiah digital dari serangan peretas.

Beberapa upaya yang bakal dilakukan untuk menjamin keamanan CBDC ini adalah dengan mengadopsi teknologi mata uang digital yang sudah diterapkan oleh negara lain seperti China dan Amerika hingga membentengi mata uang digital ini dengan firewall.

Seperti diketahui, jauh sebelum rencana ini dikeluarkan sejumlah negara sudah menerbitkan mata uang digital seperti China, Swedia dengan dengan e-krona sejak tahun 2017 lalu, hingga beberapa negara lain seperti Rusia dan Jepang yang tengah dalam proses uji kelayakan.

Posting Komentar

Terima kasih karena telah berkenan memberikan komentar yang membangun untuk blog ini

Lebih baru Lebih lama