Awas, Sosmed Jadi Tempat Transaksi Narkoba

 

Awas, Sosmed Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Modus peredaran narkoba saat ini kian beragam untuk menghindari kemungkinan terungkapnya oleh aparat, kini ada indikasi sosmed jadi tempat transaksi narkoba karena dianggap lebih aman dan mudah dalam melakukan transaksi barang haram tersebut.

Dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian, menyebutkan jika kebanyakan para pengguna memanfaatkan sosial media untuk melakukan pembelian narkoba karena dianggap sebagai alternatif dalam melakukan transaksi narkoba secara lebih aman.

Modusnya, para pengguna ini akan berkomunikasi dengan pengedar narkoba melalui sejumlah aplikasi media sosial seperti Whatsapp, Instagram maupun Facebook untuk memesan narkoba, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pengedar, selanjutnya pengedar akan memberikan rincian lokasi tempat narkoba diletakkan.

Cara ini diakui oleh para pengedar maupun pengguna narkoba jauh lebih efisien dan meminimalisir kemungkinan dari terendusnya transaksi narkoba yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Pemanfaatan sosial media sebagai lalu lintas transaksi kian menguat setelah upaya para pengedar itu menghindar dari aparat kepolisian dengan menyimpan paket-paket narkoba di lokasi-lokasi tertentu dan tersembunyi sehingga ketika ada transaksi, para pengedar itu hanya cukup mengirimkan denah lokasi tempat narkoba disimpan.

Kondisi ini kian lengkap ketika pengembang aplikasi sosial media membangun platformnya dengan mengutamakan privasi dari masing-masing pengguna aplikasi sosial media ini, sehingga kian melancarkan aktivitas transaksi narkoba melalui sosial media.

Indikasi Sosmed jadi Tempat Transaksi Narkoba

Kian berkembang dan canggihnya teknologi saat ini memang banyak dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba dalam menjalankan bisnis haramnya. Hal ini dilakukan selain dianggap lebih aman, transaksi melalui sosial media juga dianggap lebih aman karena tak harus bertemu secara langsung.

Dengan demikian resiko dari kemungkinan diendus oleh aparat juga akan semakin kecil. Oleh karenanya, polisi bahkan menyebut tren pemanfaatan sosial media bahkan menjadi pilihan favorit para pengedar narkoba.

Peredaran Narkoba Via Sosmed Bentuk Lain dari Cyber Crime

Peredaran narkoba melalui sosial media ini juga dianggap oleh aparat kepolisian sebagai bentuk lain dari tindakan cyber crime, sebuah kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi sebagai medianya.

Peluang sosmed sebagai tempat transaksi narkoba juga amat besar dilakukan, bahkan nilai transaksinya disebut hampir sama dengan transaksi narkoba model konvensional atau bertemu langsung.

Beberapa pengedar yang berhasil diringkus aparat kepolisian bahkan menyebut sosial media menjadi lokasi paling aman untuk mereka melakukan transaksi narkoba, karena tak harus bertemu langsung sehingga bisa meminimalisir kemungkinan dari penangkapan polisi melalui metode undercover buy atau berpura-pura menjadi pembeli narkoba.

Pemanfaatan sosial media sebagai arus lalu lintas transaksi narkoba bahkan sudah sejak lama digunakan oleh para pengedar narkoba dan cenderung menyesuaikan perkembangan aplikasi sosial media termasuk mengamati jenis aplikasi sosmed yang tengah tren di kalangan anak muda.

Jenis Sosial Media yang Paling Banyak Digunakan sebagai Transaksi Narkoba

Terdapat sedikitnya tiga jenis sosmed jadi tempat transaksi narkoba yang kerap digunakan berhubungan antara pengedar dan pengguna, meskipun tidak menutup kemungkinan masih ada aplikasi lainnya yang juga dimanfaatkan untuk melakukan transaksi narkoba, berikut diantaranya:

1. Aplikasi Whatsapp

Aplikasi komunikasi dua arah yang dilengkapi dengan fitur chat, voicenote, berbagi gambar hingga berbagi video ini menjadi aplikasi sosial media yang diindikasikan menjadi tempat berkomunikasi para pengguna dan pengedar khususnya ketika hendak melakukan transaksi narkoba dan membagi lokasi tempat pengambilan narkoba.

2. Instagram

Para pengedar memanfaatkan fitur direct message (DM) instagram agar tidak mudah diendus oleh aparat kepolisian. Dalam fitur pesan instan Instagram ini, para pengedar dan pengguna tak hanya bisa melakukan tawar menawar harga narkoba tapi juga untuk mengetahui titik penyimpanan narkoba yang hendak dibeli.

Biasanya, baik pengedar maupun pengguna menggunakan akun-akun palsu agar tidak mudah diketahui dan dilacak.

3. Facebook

Sebagai aplikasi sosial media yang paling populer, Facebook juga banyak dimanfaatkan oleh pengguna narkoba untuk berkomunikasi dengan pengedar, khususnya ketika melakukan transaksi. Selain menggunakan sandi-sandi tertentu agar tidak bisa diketahui, baik pengguna maupun pengedar juga memanfaatkan fitur Messenger yang ada di Facebook untuk memuluskan proses transaksinya.

4. Telegram

Di kalangan pengguna dan pengedar narkoba, aplikasi sosial media Telegram menjadi salah satu sosial media yang dianggap paling aman untuk melakukan berbagai jenis narkoba. Terlebih lagi, dalam aplikasi Telegram ini tidak mewajibkan penggunanya untuk mencantumkan identitas asli dari masing-masing penggunanya.

Selain itu, jangkauan aplikasi Telegram sebagai saluran komunikasi berbasis sosial media ini diketahui memiliki banyak fitur penunjang yang bisa dimanfaatkan baik pembeli maupun penjual narkoba dalam bertransaksi.

Langkah Pencegahan Pemanfaatan Media Sosial sebagai Ajang Transaksi Narkoba

Tren sosmed jadi tempat transaksi narkoba ini diakui oleh BNN mulai marak ketika pandemi Covid -19 berlangsung di Indonesia untuk memudahkan para pengguna narkoba untuk tetap bisa memakai narkoba.

Hal ini karena, pemerintah membatasi aktivitas di luar rumah kepada seluruh masyarakat dengan mengintensifkan patroli dari aparat kepolisian, sehingga membuat para pengedar dan pembeli mencari cara untuk tetap bisa melakukan transaksi narkoba secara aman tanpa harus repot keluar rumah.

Karenanya, BNN juga terus mengefektifkan fungsi pengawasan sosial media dengan menggandeng Divisi Cyber Crime Mabes Polri untuk mengawasi kemungkinan pemanfaatan sosmed sebagai ajang transaksi.

Disisi lain, orang tua maupun masyarakat juga diharapkan untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dengan memberikan perhatian secara khusus terhadap anggota keluarganya dalam hal pemanfaatan sosial media untuk berinteraksi.

Pencegahan secara dini sebagai bentuk antisipatif akan sangat efektif menekan laju peredaran narkoba yang menggunakan sosial media sebagai penunjangnya. (s.)

Posting Komentar

Terima kasih karena telah berkenan memberikan komentar yang membangun untuk blog ini

Lebih baru Lebih lama