Modus peredaran narkoba saat ini
kian beragam untuk menghindari kemungkinan terungkapnya oleh aparat, kini ada
indikasi sosmed jadi tempat transaksi
narkoba karena dianggap lebih aman dan mudah dalam melakukan transaksi
barang haram tersebut.
Dalam sejumlah kasus yang
berhasil diungkap oleh aparat kepolisian, menyebutkan jika kebanyakan para
pengguna memanfaatkan sosial media untuk melakukan pembelian narkoba karena
dianggap sebagai alternatif dalam melakukan transaksi narkoba secara lebih aman.
Modusnya, para pengguna ini akan
berkomunikasi dengan pengedar narkoba melalui sejumlah aplikasi media sosial
seperti Whatsapp, Instagram maupun Facebook untuk memesan narkoba, kemudian
mentransfer sejumlah uang kepada pengedar, selanjutnya pengedar akan memberikan
rincian lokasi tempat narkoba diletakkan.
Cara ini diakui oleh para
pengedar maupun pengguna narkoba jauh lebih efisien dan meminimalisir
kemungkinan dari terendusnya transaksi narkoba yang dilakukan oleh aparat
kepolisian.
Pemanfaatan sosial media sebagai
lalu lintas transaksi kian menguat setelah upaya para pengedar itu menghindar
dari aparat kepolisian dengan menyimpan paket-paket narkoba di lokasi-lokasi
tertentu dan tersembunyi sehingga ketika ada transaksi, para pengedar itu hanya
cukup mengirimkan denah lokasi tempat narkoba disimpan.
Kondisi ini kian lengkap ketika
pengembang aplikasi sosial media membangun platformnya dengan mengutamakan
privasi dari masing-masing pengguna aplikasi sosial media ini, sehingga kian
melancarkan aktivitas transaksi narkoba melalui sosial media.
Indikasi Sosmed jadi Tempat Transaksi Narkoba
Kian berkembang dan canggihnya
teknologi saat ini memang banyak dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba dalam
menjalankan bisnis haramnya. Hal ini dilakukan selain dianggap lebih aman,
transaksi melalui sosial media juga dianggap lebih aman karena tak harus
bertemu secara langsung.
Dengan demikian resiko dari
kemungkinan diendus oleh aparat juga akan semakin kecil. Oleh karenanya, polisi
bahkan menyebut tren pemanfaatan sosial media bahkan menjadi pilihan favorit
para pengedar narkoba.
Peredaran Narkoba Via Sosmed Bentuk Lain dari
Cyber Crime
Peredaran narkoba melalui sosial
media ini juga dianggap oleh aparat kepolisian sebagai bentuk lain dari
tindakan cyber crime, sebuah kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi sebagai
medianya.
Peluang sosmed sebagai tempat
transaksi narkoba juga amat besar dilakukan, bahkan nilai transaksinya disebut
hampir sama dengan transaksi narkoba model konvensional atau bertemu langsung.
Beberapa pengedar yang berhasil
diringkus aparat kepolisian bahkan menyebut sosial media menjadi lokasi paling
aman untuk mereka melakukan transaksi narkoba, karena tak harus bertemu
langsung sehingga bisa meminimalisir kemungkinan dari penangkapan polisi
melalui metode undercover buy atau berpura-pura menjadi pembeli narkoba.
Pemanfaatan sosial media sebagai
arus lalu lintas transaksi narkoba bahkan sudah sejak lama digunakan oleh para
pengedar narkoba dan cenderung menyesuaikan perkembangan aplikasi sosial media
termasuk mengamati jenis aplikasi sosmed yang tengah tren di kalangan anak
muda.
Jenis Sosial Media yang Paling Banyak Digunakan sebagai Transaksi Narkoba
Terdapat sedikitnya tiga jenis sosmed jadi tempat transaksi narkoba
yang kerap digunakan berhubungan antara pengedar dan pengguna, meskipun tidak
menutup kemungkinan masih ada aplikasi lainnya yang juga dimanfaatkan untuk
melakukan transaksi narkoba, berikut diantaranya:
1. Aplikasi
Whatsapp
Aplikasi komunikasi dua arah yang
dilengkapi dengan fitur chat, voicenote, berbagi gambar hingga berbagi video
ini menjadi aplikasi sosial media yang diindikasikan menjadi tempat
berkomunikasi para pengguna dan pengedar khususnya ketika hendak melakukan
transaksi narkoba dan membagi lokasi tempat pengambilan narkoba.
2. Instagram
Para pengedar memanfaatkan fitur
direct message (DM) instagram agar tidak mudah diendus oleh aparat kepolisian.
Dalam fitur pesan instan Instagram ini, para pengedar dan pengguna tak hanya
bisa melakukan tawar menawar harga narkoba tapi juga untuk mengetahui titik
penyimpanan narkoba yang hendak dibeli.
Biasanya, baik pengedar maupun
pengguna menggunakan akun-akun palsu agar tidak mudah diketahui dan dilacak.
3. Facebook
Sebagai aplikasi sosial media
yang paling populer, Facebook juga banyak dimanfaatkan oleh pengguna narkoba
untuk berkomunikasi dengan pengedar, khususnya ketika melakukan transaksi.
Selain menggunakan sandi-sandi tertentu agar tidak bisa diketahui, baik
pengguna maupun pengedar juga memanfaatkan fitur Messenger yang ada di Facebook
untuk memuluskan proses transaksinya.
4. Telegram
Di kalangan pengguna dan pengedar
narkoba, aplikasi sosial media Telegram menjadi salah satu sosial media yang
dianggap paling aman untuk melakukan berbagai jenis narkoba. Terlebih lagi,
dalam aplikasi Telegram ini tidak mewajibkan penggunanya untuk mencantumkan
identitas asli dari masing-masing penggunanya.
Selain itu, jangkauan aplikasi
Telegram sebagai saluran komunikasi berbasis sosial media ini diketahui
memiliki banyak fitur penunjang yang bisa dimanfaatkan baik pembeli maupun
penjual narkoba dalam bertransaksi.
Langkah Pencegahan Pemanfaatan Media Sosial
sebagai Ajang Transaksi Narkoba
Tren sosmed jadi tempat transaksi narkoba ini diakui oleh BNN mulai
marak ketika pandemi Covid -19 berlangsung di Indonesia untuk memudahkan para
pengguna narkoba untuk tetap bisa memakai narkoba.
Hal ini karena, pemerintah
membatasi aktivitas di luar rumah kepada seluruh masyarakat dengan
mengintensifkan patroli dari aparat kepolisian, sehingga membuat para pengedar
dan pembeli mencari cara untuk tetap bisa melakukan transaksi narkoba secara
aman tanpa harus repot keluar rumah.
Karenanya, BNN juga terus
mengefektifkan fungsi pengawasan sosial media dengan menggandeng Divisi
Cyber Crime Mabes Polri untuk mengawasi kemungkinan pemanfaatan sosmed sebagai
ajang transaksi.
Disisi lain, orang tua maupun
masyarakat juga diharapkan untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dengan
memberikan perhatian secara khusus terhadap anggota keluarganya dalam hal
pemanfaatan sosial media untuk berinteraksi.
Pencegahan secara dini sebagai
bentuk antisipatif akan sangat efektif menekan laju peredaran narkoba yang
menggunakan sosial media sebagai penunjangnya. (s.)