Laju perkembangan teknologi digital khususnya smartphone yang menawarkan banyak kemudahan, ternyata diiringi juga dengan maraknya modus penipuan online.
Bahkan, kian canggihnya modus penipuan online ini, seringkali tidak disadari oleh para pengguna smartphone.
Banyak modus yang ditawarkan para pelaku penipuan online untuk memancing para pengguna smartphone, mulai dari iming-iming hadiah hingga modus penawaran aplikasi yang bisa menghasilkan uang.
Para pelaku penipuan online ini memanfaatkan ketidaktahuan pengguna smartphone dengan mencantumkan link atau tautan untuk memperoleh informasi pribadi pengguna smartphone yang dipakai untuk berbagai kejahatan termasuk mencuri uang yang ada di dalam tabungan Anda.
Jenis Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi
Saat ini, ada begitu banyak jenis modus penipuan online, bahkan menurut data statistik sebuah survey menyebutkan jika 1 dari 10 pengguna smartphone pernah terkena maupun menjadi korban penipuan online.
Berikut jenis-jenis penipuan online yang perlu diwaspadai pengguna smartphone;
Phishing
Phising merupakan salah satu jenis penipuan online yang paling sering terjadi. Modusnya, pelaku akan mengirimkan link maupun email untuk memperoleh data pribadi korbannya.
Link atau tautan website maupun email berisi phising ini, sepintas memang terlihat seperti link maupun email pada umumnya. Sehingga membuat pengguna smartphone yang menerima tautan maupun email kerap kali terjebak dengan modus ini.
Dengan menyebar link dan email yang berisi phising ini, pelaku tak hanya bisa mengetahui data pribadi pengguna secara detail, bahkan pin ATM hingga nomor kartu kredit pun bisa dengan mudah diperoleh pelaku.
Spoofing
Modus Spoofing hampir sama dengan Phising, yakni dengan memanfaatkan link maupun email yang dikirim secara acak kepada pengguna smartphone, atau bisa juga kepada seseorang yang memang sudah diincar sebelumnya.
Pelaku Spoofing umumnya akan menyamarkan situs resmi baik huruf maupun alamat domainnya, untuk mengelabui korbannya.
Setelah korban mengklik tautan atau membuka email yang dikirim pelaku, maka akan secara otomatis pelaku bisa langsung memperoleh informasi penting milik korbannya.
Umumnya, pelaku memang mengincar uang yang ada di dalam tabungan yang bisa diakses secara online untuk kemudian dipindahkan ke rekening pelaku.
Sniffing
Modus ini memang menyasar para pengguna smartphone yang kerap mengakses fasilitas wifi di tempat publik.
Caranya, pelaku akan memanfaatkan jaringan internet seperti wifi yang bersifat umum, untuk kemudian mencuri data milik pengguna yang memanfaatkan wifi maupun fasilitas koneksi internetnya.
Setelah berhasil mencuri data pengguna, pelaku akan dengan mudah melakukan berbagai akses dengan menggunakan data pribadi pengguna smartphone, termasuk melakukan transaksi keuangan.
Cara Mencegah Penipuan Online
Untuk mencegah kemungkinan menjadi korban penipuan online ini, masyarakat khususnya pengguna smartphone untuk selalu bersikap waspada.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau tidak mudah percaya terhadap link maupun email yang dikirimkan kepada pengguna tanpa ada kejelasan tujuan.
Selalu periksa dan pastikan jika Anda memperoleh link tautan maupun email yang memberikan iming-iming hadiah maupun tawaran tertentu.
Periksa alamat email yang digunakan serta pastikan alamat email yang digunakan adalah email resmi. Misalnya, ketika Anda memperoleh email yang menyebut Anda memperoleh hadiah dari salah satu bank.
Selalu pastikan email dan situs bank pengirim email tersebut sudah sesuai, jika tidak, maka waspada bahwa pelaku penipuan online sedang mengintai Anda. (s.)